KETERAMPILAN KHUSUS
Magister Administrasi Publik
|
|
KETERAMPILAN KHUSUS |
|
PK1. | Mampu mengembangkan (merekonstruksi) model, strategi, atau inovasi dalam bidang kebijakan publik dan governansi publik dengan berbagai pendekatanantara lain pendekatan legal, manajerial, dan atau politik, di semua tingkat pemerintahan. |
PK2. | Mampu memformulasikan alternatif kebijakan publik berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggunakan berbagai metode, antara lain scenario planning atau dynamic system. |
PK3. | Mampu menyusun rencana strategi implementasi sebuah kebijakan publik jangka pendek (berupa program, kegiatan, dan rencana aksi). |
PK4. | Mampu melakukan evaluasi kebijakan publik yang berbasis teknologi informasiuntuk mengetahui hasil (outcome) dan dampak (impact) dari sebuah kebijakan. |
PK5. | Mampu menyusun rencana perubahan secara individuatau kelompok dengan menggunakan pendekatan participatory impact analysis untuk menyelesaikan masalah-masalah publik seperti pelayanan publik dan administrasi pembangunan dalam bentuk dokumen rencana proyek perubahan (project plan document). |
PK6. | Mampu menyusun rencana penelitian dan melaksanakan kegiatan penelitian secara mandiri atau kelompok dalam bidang administrasi publik dengan menggunakan metode kuantitatif, kualitatif, atau kombinasi. |
PK7. | Mampu memimpin dan menata kelola sebuah kegiatan dalam implementasi kebijakan publik. |